Menarik untuk diperhatikan mengenai kata lisan yang tidak banyak disebutkan dalam Al-Qur’an. Sebagaimana diketahui bahwa lisan adalah salah satu anggota badan yang terdapat dalam mulut sebagai alat untuk berbicara dan mengecap. Sehingga orang yang berkata lancar, jelas dan mudah difahami disebut fasih lisannya.
Memang secara etimologi kata lisan itu demikian adanya. Namun dalam Al-Qur’an para ahli tafsir mendistribusikannya dalam 4 makna.
Makna pertama : lisan adalah ucapan dari mulut.
Contoh ayatnya ;يَقُولُونَ بِأَلْسِنَتِهِمْ مَا لَيْسَ فِي قُلُوبِهِمْ
Makna kedua : lisan berarti bahasa
Contoh ayatnya ;وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ
Makna ketiga : lisan dapat berarti do'a
Contoh ayatnya ;لُعِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ عَلَى لِسَانِ دَاءُوْدَ وَعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ
Makna keempat : Lisan diartikan pujiam bagus
Contoh ayatnya ;وَاجْعَلْ لِي لِسَانَ صِدْقٍ فِي الآخِرِينَ
Suka artikel diatas ?, Silahkan Klik :
POSTING : Lisan Dalam Al-Qur’an
SHARE : Bagikan untuk teman anda. Semoga bermanfaat dan terima kasih.