Beliau Syekh Ibnu Taymiyahrahimahulloh- ditanya tentang mus_haf Al-Qur_an yang sobek, apa yang perlu diperbuat ? Begitu juga dengan seseorang yang menulis sesuatu dari Al-Qur_an, lalu menghapusnya dengan air atau membakarnya, apakah hal itu di haramkan?
Beliau-Rahimahulloh- menjawab :
Segala puji bagi Alloh. Adapun mus_haf Al-Qur_an yang terbakar hingga sulit untuk dimanfaatkan dalam bacaan, maka perlu di pendam di tempat yang terjaga, seperti halnya kemulyaan jasad seorang mukmin yang dipendam di tempat yang aman terjaga.
Dan apa Bila ada hal dari Al-Qur_an atau dzikir pada tempat makan atau semacam kertas, lalu dihapus dengan air atau yang lain, selanjutnya diminum, maka hal tersebut tidak apa-apa. Imam Ahmad dan selainnya pun berpandangan seperti itu. Mereka menukil hal itu dari sahabat Ibnu Abbas rodhiyallohu anhuma- bahwa beliau juga menulis Al-Qur_an dan dzikir, dan memerintahkan untuk diminumkan untuk orang sakit. Hal ini mengindikasikan bahwa hal itu pasti ada barokahnya.
Air bekas wudhu Nabi semoga sholawat dan salam Alloh untuknya- juga merupakan air bertuah (berkah). Terbukti ketika air itu di siramkan kepada sahabat Jabir saat beliau sakit. Begitu pula para sahabat saling berebut mendapatkan barokah air tersebut. Dan bahkan berwudhu di genangan air yang bercampur tanah.
Tidak ada yang mengajarkan kepadaku atau suatu larangan tertentu, bahwa air seperti ini tidak diperkenankan untuk disiramkan di tanah atau semacamnya. Karena bekas tulisan Al-Qur_an itu tidak dikatakan lagi sebagai tulisan setelah dihapus. Orang junub (berhadas besar) pun tidak dilarang untuk memegangnya.
Dan telah diketahui bersama, bahwa tiada yang semulya Al-Qur_an ataupun dzikir selagi masih tertulis. Sebagaimana jika hal itu dipahat pada perak, emas, tembaga atau diukir pada batu kemudian berubah bentuk, maka hal tersebut sudah tidak lagi memiliki kehormatan sebagaimana ketika tulisannya masih utuh.
(Majmu' Fatawa Ibnu Taymiyah, No 205, Juz 12 hal 599-600, Maktabah Al-Ma'arif, 1995, Beirut)
Suka artikel diatas ?, Silahkan Klik :
POSTING : Ibnu Taymiyah dan Berkah Mushaf Al-Qur'an
SHARE : Bagikan untuk teman anda. Semoga bermanfaat dan terima kasih.